Pada tanggal 10-11 April 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaksanakan Diseminasi Standar Akreditasi Puskesmas kepada Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para peserta baik secara luring maupun daring, dengan peserta luring terbatas pada tiga orang per LPA dan peserta daring melibatkan surveior existing yang telah dilatih oleh Kemenkes sejak 2014 hingga 2019.

Diseminasi ini dibuka oleh Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan, dr Yanti Herman, SH, MH.Kes, yang menegaskan target RPJMN tahun 2024 agar seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama terakreditasi. Dr Yanti Herman juga menjelaskan mengenai transformasi akreditasi pelayanan kesehatan primer yang sedang dijalankan oleh Kemenkes.
Selama diseminasi, peserta diberikan materi mengenai kebijakan mutu akreditasi fasyankes, standar akreditasi puskesmas, standar akreditasi klinik, tatalaksana survei, dan pencatatan pelaporan. LPA juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tim surveior, mengingat jumlah surveior yang diperlukan untuk proses akreditasi.

Acara diseminasi diakhiri dengan post test bagi seluruh peserta, yang hasilnya akan menjadi dasar penugasan surveior dalam survei akreditasi puskesmas dan klinik mulai Mei 2023. Diharapkan dengan diseminasi ini, proses akreditasi puskesmas dan klinik di Indonesia dapat berjalan lebih lancar dan efisien, sejalan dengan tujuan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. (NDS)


Leave a comment