
Hampir semua Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) melaksanakan rekruitmen calon surveior tak terkecuali Lipa Mitra Nusa (LMN). Tahapan penyaringan calon surveior memang harus dilakukan dengan cukup baik untuk menghasilkan output yg baik pula.
Menurut saya ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk merekrut surveior:
- Kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja. Pastikan calon surveior memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang sesuai untuk tugas-tugas yang akan dilakukan. Mereka harus memiliki latar belakang kesehatan atau bidang terkait, seperti pengalaman di bidang manajemen kesehatan atau penilaian fasilitas kesehatan. Persyaratan untuk hal ini sudah ada dalam PMK 34 tahun 2022.
- Kemampuan analitis: Seorang surveior Faskes harus dapat melakukan analisis yang teliti dan akurat pada data kesehatan. Pastikan calon surveior memiliki keterampilan analitis yang kuat dan dapat mengambil keputusan berdasarkan hasil analisis data.
- Kemampuan komunikasi: Seorang surveior Faskes harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak. Pastikan calon surveior memiliki kemampuan komunikasi verbal dan tertulis yang baik dan dapat berkomunikasi dengan jelas dan efektif.
- Kemampuan manajerial: Seorang surveior Faskes harus dapat memimpin tim dan mengelola proyek penilaian fasilitas kesehatan. Pastikan calon assessor memiliki keterampilan manajerial yang kuat, termasuk kemampuan perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
- Kemampuan bekerja sama: Seorang surveior Faskes harus dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk staf Faskes, termasuk dengan sesama surveior. Pastikan calon assessor memiliki kemampuan kerja sama yang kuat dan dapat bekerja dalam tim.
- Sertifikasi atau pelatihan: Pastikan calon surveior memiliki sertifikasi atau pelatihan yang relevan, seperti pelatihan akreditasi fasilitas kesehatan atau sertifikasi manajemen kesehatan, dan lainnya yang relevan.
- Etika dan integritas: Seorang surveior Faskes harus memiliki integritas dan etika yang tinggi. Pastikan calon assessor memenuhi standar etika dan integritas yang tinggi dan memiliki rekam jejak yang baik dalam pekerjaannya. Ini yang mungkin agak sulit dilihatnya dalam penilaian. Dan akan terbukti seiring waktu, pada saat sudah bertugas.
- Ketersediaan waktu: Pastikan calon surveior tersedia dan memiliki waktu yang cukup untuk tugas-tugas penilaian fasilitas kesehatan. Penting untuk memastikan bahwa calon assessor memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan proyek dan dapat mengikuti jadwal yang ditetapkan. Salah satu alasan perlunya penambahan adalah karena saat ini sasarannya cukup banyak tapi surveiornya sedikit dan masih banyak yang belum bisa menyediakan waktu penuh untuk bertugas.
Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, kita dapat merekrut surveior Faskes yang berkualitas dan dapat melaksanakan tugas penilaian fasilitas kesehatan dengan baik, yang sesuai dengan kebutuhan Lipa Mitra Nusa.
Etika dan Integritas

Integritas pada surveior akreditasi puskesmas merujuk pada kemampuan surveior untuk bertindak secara jujur dan adil dalam melaksanakan tugas-tugas akreditasi. Surveior akreditasi puskesmas harus memiliki integritas yang tinggi, karena mereka bertanggung jawab untuk menilai kelayakan Puskesmas untuk mendapatkan akreditasi.
Dalam konteks akreditasi puskesmas, integritas surveior merujuk pada kemampuan mereka untuk:
- Melakukan penilaian dengan objektif dan tidak bias. Surveior harus memastikan bahwa mereka menilai Puskesmas dengan objektif dan tidak memihak pada pihak manapun. Surveior harus berpegang pada standar penilaian yang ditetapkan dan tidak memperkenankan pengaruh dari pihak manapun yang dapat mempengaruhi hasil penilaian.
- Memperhatikan kerahasiaan dan privasi. Surveior harus memastikan bahwa informasi yang diperoleh dari Puskesmas tetap rahasia dan tidak diketahui oleh pihak yang tidak berwenang. Surveior harus memperhatikan privasi pasien dan tidak membocorkan informasi pribadi pasien kepada pihak manapun.
- Bertindak jujur dan tidak memberikan informasi palsu. Surveior harus memberikan informasi yang jujur dan akurat mengenai penilaian Puskesmas. Surveior harus menghindari memberikan informasi palsu atau merubah informasi penilaian demi kepentingan pihak tertentu.
- Mencegah konflik kepentingan. Surveior harus memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi hasil penilaian. Surveior harus menghindari kegiatan atau hubungan yang dapat mempengaruhi objektivitas dan integritas penilaian.
Dalam rangka untuk memastikan bahwa penilaian Puskesmas dilakukan secara adil, objektif dan akurat, integritas surveior harus dijaga dengan sangat ketat. Oleh karena itu, penting untuk memilih surveior yang memiliki integritas yang tinggi dan memahami pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat pada proses akreditasi.


Leave a comment