
Visi, misi, dan tujuan adalah tiga elemen penting dalam menyusun rencana strategis suatu organisasi, termasuk di dalamnya Puskesmas. Visi menjelaskan tentang masa depan yang ingin dicapai oleh organisasi, misi merujuk pada tujuan yang ingin dicapai, sedangkan tujuan mengarahkan upaya organisasi dalam mencapai misi.
Visi Puskesmas haruslah jelas dan terukur sehingga dapat memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan. Visi Puskesmas harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat yang dilayani dan harus mencerminkan keinginan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. Dalam mengembangkan visi Puskesmas, perlu melibatkan seluruh stakeholder yang terkait dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Misi Puskesmas merujuk pada tujuan jangka panjang yang ingin dicapai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Misi Puskesmas harus mencakup tujuan yang terukur dan dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu. Misi Puskesmas haruslah menjadi panduan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan di Puskesmas.
Dalam menyusun visi dan misi Puskesmas, sebaiknya disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah. Dengan begitu, maka Puskesmas akan terintegrasi dengan visi dan misi pemerintah daerah dan dapat mendukung program-program pembangunan daerah yang sedang dijalankan. Dalam hal ini, Puskesmas akan menjadi bagian yang penting dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Tujuan Puskesmas haruslah terukur dan dapat dicapai dalam kurun waktu lima tahun. Tujuan yang ditetapkan haruslah mencakup seluruh aspek pelayanan kesehatan, termasuk promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan rehabilitasi. Tujuan Puskesmas harus mengacu pada kebutuhan masyarakat yang dilayani dan perlu diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan kondisi sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
Dalam rangka mencapai tujuan Puskesmas, perlu diadakan evaluasi dan pemantauan secara berkala terhadap capaian yang telah dicapai. Pemantauan dan evaluasi ini dapat dilakukan dengan menggunakan indikator yang terukur dan dapat dilacak pencapaiannya. Dengan begitu, maka Puskesmas dapat mengetahui keberhasilan dari program-program yang telah dilaksanakan dan dapat memberikan masukan untuk pengembangan program-program selanjutnya.
Dalam kesimpulannya, visi, misi, dan tujuan adalah tiga elemen penting dalam pengembangan strategi Puskesmas. Visi Puskesmas harus jelas dan terukur sehingga memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan. Misi Puskesmas harus mencakup tujuan yang terukur dan dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu, sementara tujuan Puskesmas haruslah terukur dan
spesifik, dengan target yang jelas dan waktu yang ditentukan. Hal ini bertujuan agar perencanaan dan pengawasan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Sebagai contoh, salah satu tujuan Puskesmas dalam lima tahun ke depan adalah meningkatkan jumlah kunjungan pasien untuk setiap program pelayanan kesehatan yang tersedia.
Selain itu, dalam menyusun tujuan, perlu juga memperhatikan prioritas dan kebutuhan masyarakat setempat serta kondisi lingkungan yang ada. Misalnya, Puskesmas yang berada di daerah perkotaan dan rawan penyakit infeksi dapat menetapkan tujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, sementara Puskesmas yang berada di daerah perdesaan dengan akses yang terbatas dapat menetapkan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Selain visi, misi, dan tujuan, Puskesmas juga perlu menetapkan tata nilai yang dianut dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Tata nilai ini berperan penting dalam membentuk budaya organisasi yang positif dan mengedepankan etika dan moralitas dalam pelayanan kesehatan. Beberapa contoh tata nilai yang dapat diterapkan di Puskesmas antara lain integritas, profesionalisme, kerjasama, kesetaraan, dan kepedulian.
Visi, misi, dan tujuan merupakan landasan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di Puskesmas. Dengan memiliki visi yang jelas, misi yang terfokus, dan tujuan yang terukur, Puskesmas dapat bergerak menuju arah yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dalam menyusunnya, perlu melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk kepala daerah dan masyarakat setempat, serta memperhatikan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat yang bersangkutan.


Leave a comment